Selasa, 18 Mei 2010
Penghijauan Bukan Monopoli Pemerintah
Program penghijauan yang dicanangkan pemerintah (Menanam 1 miliar) tidak semata dilakukan oleh pemerintah.
Buktinya LSM Indonesia Hijau di wilayah Kebon Kosong yang sebagian wilayah tanahnya HPL milik PPKK (Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran) diantaranya 60% yang terdiri dari RW 4-RW 13 selebih nya wilayah penduduk padat dari mulai RW 01–RW 03 Kelurahan Kebon Kosong kini terus berbenah diri dalam penyatuan konsepsi pembangunan berbasis masyarakat.
Salah satunya, menciptakan inovasi lingkungan hijau bagi pemukiman padat yang akan bekerja sama dengan berbagai eleman masyarakat. Sebanyak 10.000 pohon akan ditanam melalui gerakan serentak tanam mohon di wilayah Kebon Kosong baik dipesisir jalan sekunder Bendungan Jago-Sunter, lingkungan rumah tinggal dan perkantoran dilingkup PPKK
Kaitan dengan kegiatan tersebut secara bersamaan atas inisiatif serta pemberdayaan swadaya warga juga akan di resmikannya Gapura dilingkup RW 01 sebagai jalan kebanggaan wilayah serta menjadi percontohan Indonesia Hijau, dimana kawasan itu akan dibuat cinta lingkungan kawasan hijau berseri dalam lingkup rumah tinggal.
LSM Indonesia Hijau adalah komunitas cinta lingkungan yang dicanangkan Presiden SBY dalam program nasional penanaman pohon melalui Menteri Kehutanan Republik Indonesia untuk dilakukan secara serentak di wilayah maupun daerah.
Lurah Kebon Kosong Putut Linangkung, membenarkann bahwa kegiatan yang digelar pada tanggal 28 Maret dan Juni 2008 akan dilakukan serentak yang dilakukan bersama masyarakat itu sendiri dibantu PKK, Karang Taruna sebagai penggerak. LSM lingkungan hanya sebagai pemarkarsa kegiatan, kemungkinan target 10.000 akan terus digalakan hingga pada bulan Juni selesai.
"Intinya, sarana yang akan kita pacu adalah menyeimbangkan lingkungan warga yang hanya 40% untuk dapat selaras bersama dengan Wilayah Kota Bandar yang kini terus dikembangkan oleh PPKK sebagai pengelola teritorial, maka sinergi dengan pihak BLU-PPKK sangat kita perlukan dalam mendorong percepatan tata lingkungan masyarakat yang baik", kata Putut Linangkung.
Bulan Juni 2010 juga akan menjadi agenda tahunan bagi seluruh masyarakat dalam melakukan sepeda sehat dan cinta bersepeda yang dimanatkan Gubernur DKI Jakarta salah satunya dengan membuat event “Pollygon sport n’ smile 2010” dalam memberikan cinta udara bersih, khususnya wilayah kemayoran untuk kita terus lakukan menjadi kawasan yang terta, baik lingkungan perumahan, apartemen serta penduduk yang tertata baik.
Ini semua kita lakukan dasarnya dari keinginan masyarakat itu sendiri dalam melakukan kegiatan yang sifatnya kolosal, kami hanya memacu mereka untuk terus melakukan inovasi bagi lingkungan masyarakat untuk secara dini memahami lingkungan rumah tinggal yang baik dan sehat.
M.Fikri Darsono pengamat tata lingkungan dari KUTIP (Konsorsium Untuk Tranparansi
Informasi Publik), menegaskan untuk mengembalikan fungsi kembali wilayah Kemayoran menjadi hijau harus dilakukan dengan gerakan moral tanam pohon dari kesadaran masyarakat itu sendiri, LSM ini juga untuk terus menyerukan serta mengawal perilaku bagi pengembang yang tidak mematuhi dalam menciptakan konservasi hutan kota, termasuk lingkup kecil pada lingkup masyarakat.
Karena kalau tidak wilayah Kemayoran tetap akan menjadi titik rawan banjir, jika pemerintah tidak melakukan intervensi dalam mengembalikan fungsi bina lingkungan yang ada di Kemayoran, untuk Hutan Kota perlu dikembangkan minimal 22% dari lahan hak HPL seluas 454 Ha yang dikuasai oleh PPKK. Walaupun dampak pembanguinan BKT hanya pada mempercepat arus air lebih cepat surut, semuanya tergantung dari naik turunnya kali sentiong.
SUMBER : http://www.inilah.com/news/read/citizen-journalism/2010/03/20/410661/penghijauan-bukan-monopoli-pemerintah/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Mas / Mba, kami ingin meliput kegiatan penghijauan Anda ya. Tolong informasikan alamatnya. Thank's
Posting Komentar